Prodi KPI IAI AL-AZIS Gelar Webinar dan Rapat Koordinasi, Perkuat Pembimbingan Akademik, Penyelesaian Tugas Akhir, serta Pengembangan Penelitian dan PkM Mahasiswa

Indramayu — Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) Fakultas Dakwah Institut Agama Islam Al-Zaytun Indonesia (IAI AL-AZIS) menyelenggarakan webinar dan rapat koordinasi bertema “Penguatan Pembimbingan Akademik, Penyelesaian Tugas Akhir, serta Pengembangan Penelitian dan PkM Mahasiswa” pada Sabtu, 26 September 2026, pukul 13.30–15.00 WIB. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara berani melalui platform Google Meet dengan melibatkan dosen, Dosen Penasehat Akademik (DPA), dosen pembimbing skripsi, dan mahasiswa Program Studi KPI.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Program Studi KPI dalam meningkatkan kualitas layanan akademik, memperkuat pendampingan mahasiswa, mempercepat penyelesaian tugas akhir, serta mengembangkan budaya penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) yang selaras dengan kompetensi inti dan roadmap keilmuan program studi.

Dalam sambutannya, Kaprodi KPI, Supriadi M., SIKom., M.Sos. , menegaskan bahwa penguatan mutu akademik tidak dapat dilakukan secara terpisah, tetapi memerlukan sinergi antara program studi, dosen, DPA, dosen pembimbing skripsi, dan mahasiswa.

Menurutnya, keberhasilan siswa tidak hanya diukur dari kemampuan menyelesaikan perkuliahan, tetapi juga dari proses pendampingan akademik, ketepatan waktu penyelesaian tugas akhir, serta kemampuan menghasilkan karya ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Program studi tidak hanya bertugas mengelola administrasi akademik. Kita juga harus memastikan mahasiswa mendapatkan pendampingan yang baik, memiliki arah studi yang jelas, dan akhirnya mampu menyelesaikan tugas. Pada saat yang sama, penelitian dan PkM harus terus dikembangkan agar menghasilkan luaran yang bermanfaat,” jelasnya.

Koordinasi DPA dan Mahasiswa: Pendampingan Akademik yang Lebih Terarah

Pada bagian pertama, kegiatan difokuskan pada penguatan koordinasi antara Dosen Penasehat Akademik (DPA) dan mahasiswa semester 1, 3, 5, dan 7. Kaprodi menjelaskan bahwa DPA memiliki peran penting dalam mendampingi perjalanan akademik mahasiswa, mulai dari masa adaptasi perkuliahan hingga persiapan penyelesaian studi.

Mahasiswa semester 1 perlu mendapatkan pendampingan dalam beradaptasi dengan lingkungan perguruan tinggi, memahami budaya akademik, serta membangun kebiasaan belajar yang baik. Mahasiswa semester 3 diarahkan untuk memperkuat kompetensi dan prestasi akademik, sedangkan mahasiswa semester 5 didorong mulai mengembangkan minat keilmuan dan mempersiapkan penelitian. Sedangkan mahasiswa semester 7 perlu memperoleh pendampingan yang lebih intensif dalam penyelesaian tugas akhir dan persiapan penerimaan.

Kaprodi menekankan bahwa pertemuan DPA dengan mahasiswa tidak seharusnya hanya dilakukan untuk keperluan tanda tangan atau penyelesaian administrasi akademik. Pertemuan tersebut perlu menjadi ruang dialog untuk membahas perkembangan kajian, kendala yang dihadapi, perencanaan semester berikutnya, serta pengembangan kompetensi siswa.

“DPA bukan sekedar memberikan tanda tangan. DPA harus mengetahui perkembangan siswa bimbingannya, memahami kendala yang dihadapinya, dan membantu mencari solusi. Jangan sampai siswa mengalami masalah akademik, tetapi baru diketahui ketika masalah tersebut sudah semakin besar,” ungkapnya.

Melalui koordinasi tersebut, para DPA diharapkan dapat melakukan komunikasi secara berkala dengan siswa bimbingannya, memantau perkembangan IPS dan IPK, memperhatikan beban SKS, serta mengidentifikasi siswa yang membutuhkan pendampingan khusus.

Pemantauan Kemajuan Tugas Akhir: Dosen dan Mahasiswa Perlu Bersinergi

Pembahasan berikutnya diarahkan pada pemantauan kemajuan tugas akhir siswa. Kaprodi menjelaskan bahwa mahasiswa yang telah mengambil skripsi memiliki tingkat kemajuan yang berbeda-beda. Ada mahasiswa yang sudah menyelesaikan proposal dan mengumpulkan data, ada yang masih melakukan revisi, serta ada juga yang menghadapi kendala dalam menentukan fokus penelitian, memperoleh data, atau berkomunikasi dengan dosen pembimbing.

Oleh karena itu, Program Studi KPI perlu melakukan pemantauan secara berkala melalui koordinasi dan pemantauan rapat dengan dosen pembimbing skripsi. Pemantauan tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi perkembangan siswa, mengetahui hambatan yang muncul, serta menentukan langkah tindak lanjut yang sesuai.

Dalam pemaparannya, Kaprodi mengingatkan dosen pembimbing agar menetapkan pola komunikasi yang jelas dengan peserta didik, memberikan arahan dan umpan balik yang terukur, mencatat proses bimbingan, mengawal pencapaian target, serta melaporkan kendala-kendala serius pada program studi.

Dosen pembimbing juga diharapkan membantu mahasiswa dalam menentukan metode penelitian yang tepat, menjaga kualitas akademik, menghindari plagiarisme, dan mempersiapkan hasil penelitian agar dapat dikembangkan menjadi artikel ilmiah.

“Membimbing bukan sekedar membaca revisi, tetapi mengawal siswa sampai selesai. Kita perlu mengetahui siswa yang sudah berjalan, yang mengalami hambatan, dan yang membutuhkan intervensi. Kalau ada kendala, mari kita cari solusinya bersama,” tegas Kaprodi.

Pada sesi diskusi, mahasiswa KPI semester 7, Zidan Abdillah dan Salbana , menyampaikan pertanyaan mengenai proses bimbingan skripsi. Pertanyaan tersebut berkaitan dengan kendala yang dapat muncul selama proses penyusunan tugas akhir, khususnya ketika mahasiswa memerlukan kejelasan Arah dan tindak revisi lebih lanjut dari dosen pembimbing.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Supriadi menjelaskan bahwa mahasiswa perlu membangun komunikasi yang aktif dan profesional dengan dosen pembimbing. Mahasiswa yang diharapkan tidak hanya menunggu arahan, tetapi juga menghubungi dosen sesuai kesepakatan, datang dengan membawa hasil pekerjaan, serta menyampaikan kendala secara jelas.

Ia juga menekankan bahwa dosen pembimbing dan mahasiswa perlu menyepakati target bimbingan agar proses penyelesaian skripsi lebih terarah.

"Kalau ada kendala dalam bimbingan, komunikasikan dengan baik. Siswa harus menunjukkan kemajuan, bukan hanya mengatakan sedang mengerjakan. Bawa hasilnya, catat revisinya, kemudian kerjakan sesuai Arah. Jika ada hambatan yang tidak dapat diselesaikan melalui komunikasi dengan pembimbing, silakan sampaikan kepada Prodi agar dapat kita tindak lanjuti secara proporsional," jawabnya.

Kaprodi menambahkan bahwa tugas pengawasan akhir bukan dimaksudkan untuk mencari kesalahan dosen atau mahasiswa, melainkan memastikan proses bimbingan berjalan dan setiap hambatan mendapat perhatian. Program studi akan menggunakan hasil monitoring sebagai dasar koordinasi dengan dosen pembimbing serta penentuan tindak lanjut bagi mahasiswa yang kemajuannya belum optimal.

Melalui langkah-langkah tersebut, mahasiswa diharapkan memiliki tanggung jawab lebih besar terhadap penyelesaian tugas akhir, sedangkan dosen pembimbing dapat memberikan pendampingan yang terarah dan berkesinambungan.

Sosialisasi Penelitian dan PkM: Menguatkan Roadmap Keilmuan KPI

Bagian ketiga kegiatan membahas sosialisasi penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM). Pada sesi ini, Kaprodi menjelaskan bahwa penelitian dan PkM dosen maupun mahasiswa perlu diarahkan berdasarkan kompetensi inti dan roadmap keilmuan Program Studi KPI.

Menurutnya, penelitian dan PkM tidak cukup hanya dilaksanakan sebagai pemenuhan kewajiban Tri Dharma Perguruan Tinggi. Keduanya perlu direncanakan dengan baik, memiliki fokus yang jelas, menghasilkan luaran, serta memberikan kontribusi terhadap pengembangan ilmu komunikasi dan kebutuhan masyarakat.

“Penelitian dan PkM harus memiliki arah. Kita ingin tema penelitian dosen dan mahasiswa saling terhubung, kegiatan pengabdian sesuai dengan kompetensi keilmuan KPI, dan hasilnya tidak berhenti sebagai laporan, tetapi dapat dikembangkan menjadi luaran yang bermanfaat,” jelasnya.

Kaprodi kemudian memaparkan empat fokus utama Roadmap Penelitian Program Studi KPI, yaitu:

  1. Studi Islam dalam Komunikasi dan Penyuaran Islam.
  2. Pluralisme, Moderasi, dan Multikulturalisme dalam Komunikasi Islam.
  3. Integrasi Keilmuan, Konvergensi Media, dan Inovasi Komunikasi Digital.
  4. Komunikasi Islam dalam Dinamika Global.

Roadmap tersebut diharapkan menjadi rujukan bagi dosen dan mahasiswa dalam menentukan tema penelitian, termasuk penelitian skripsi. Dengan demikian, penelitian yang dilaksanakan dapat memperkuat identitas keilmuan Program Studi KPI dan membangun kesinambungan antara penelitian dosen, penelitian mahasiswa, artikel ilmiah, dan publikasi.

Selain penelitian, Kaprodi menyosialisasikan lima fokus Roadmap PkM Program Studi KPI, yakni Literasi Media, Dakwah, dan Kesadaran Komunikasi Publik; Moderasi Beragama dan Komunikasi Damai; Pemberdayaan Komunitas dan Tata Kelola Informasi; Digitalisasi Literasi Media dan Dakwah; serta Pemberdayaan Masyarakat Sipil dan Partisipasi Komunikatif.

Untuk memberikan gambaran penerapannya, Kaprodi menjelaskan bahwa kompetensi KPI dapat diwujudkan melalui pelatihan cek fakta dan literasi digital, produksi konten dakwah, pelatihan public speaking , jurnalistik warga, serta pendampingan komunikasi organisasi masyarakat.

Ia menegaskan bahwa kegiatan PkM perlu berangkat dari kebutuhan masyarakat dan memanfaatkan kompetensi yang dimiliki dosen serta mahasiswa. Mahasiswa juga perlu dilibatkan secara aktif agar memperoleh pengalaman menerapkan pengetahuan komunikasi dalam situasi nyata.

Dosen Elang Bakhrudin Bertanya tentang Penelitian dan PkM

Dalam sesi diskusi, Elang Bakhrudin, S.Ag., MA , selaku dosen, mengajukan pertanyaan mengenai arah pengembangan penelitian dan PkM agar kegiatan yang dilaksanakan dosen dapat selaras dengan roadmap keilmuan program studi sekaligus menghasilkan luaran yang jelas.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Kaprodi menjelaskan bahwa perlu mempertimbangkan keterkaitan antara kompetensi keilmuan, kebutuhan masyarakat atau objek penelitian, fokus roadmap, dan target luaran sejak tahap perencanaan.

“Ketika kita merancang penelitian atau PkM, sejak awal harus memikirkan keterkaitannya dengan roadmap KPI dan apa yang ingin dihasilkan. Untuk penelitian, kita dapat merencanakan pengembangan hasil menjadi artikel ilmiah atau luaran lain yang sesuai. Untuk PkM, kita harus memastikan programnya menjawab kebutuhan mitra dan memiliki luaran yang dapat dibuktikan,” jawab Supriadi.

Ia juga menjelaskan bahwa program studi akan mendorong koordinasi dan evaluasi secara berkala agar penelitian serta dosen PkM tidak berjalan sendiri-sendiri. Dokumentasi kegiatan dan bukti luaran perlu dikumpulkan secara sistematis untuk memudahkan evaluasi pencapaian dan perencanaan program berikutnya.

Diskusi tersebut menekankan pentingnya peran dosen dalam membangun kesinambungan antara penelitian, pembelajaran, dan pengabdian kepada masyarakat. Hasil penelitian dapat menjadi bahan pengembangan materi pembelajaran, sedangkan temuan atau persoalan di masyarakat dapat menjadi inspirasi bagi penelitian dan kegiatan PkM selanjutnya.

Skripsi Mahasiswa Diarahkan Menjadi Artikel Ilmiah

Dalam sesi yang sama, Kaprodi juga menekankan pentingnya pengembangan hasil penelitian skripsi mahasiswa menjadi artikel ilmiah. Ia menjelaskan bahwa skripsi tidak boleh dipandang sebagai dokumen akhir yang hanya digunakan untuk memenuhi persyaratan kelulusan, tetapi sebagai hasil penelitian yang berpotensi dikembangkan menjadi karya ilmiah.

Mahasiswa dan dosen pembimbing didorong untuk mulai mempertimbangkan potensi luaran sejak proses penentuan topik dan penyusunan proposal. Setelah penelitian selesai, hasilnya dapat diseleksi dan disusun kembali menjadi artikel sesuai fokus pembahasan, kualitas data, etika publikasi, dan ketentuan jurnal yang dituju.

Program Studi KPI juga menyosialisasikan arah pengembangan skripsi menjadi dua artikel ilmiah apabila hasil penelitian memungkinkan dan memenuhi persyaratan akademik. Pengembangan tersebut tidak dilakukan hanya dengan membagi naskah secara mekanis, melainkan dengan mempertimbangkan fokus, kebaruan, kontribusi, serta kelayakan masing-masing artikel.

“Target kami bukan sekedar mahasiswa menyelesaikan skripsi. Kita ingin mereka memiliki pengalaman meneliti, menulis, dan menghasilkan karya ilmiah. Namun, kualitas tetap menjadi prioritas. Setiap artikel harus memiliki fokus yang jelas dan memenuhi etika publikasi,” jelas Kaprodi.

Dengan pendekatan tersebut, mahasiswa diharapkan memahami bahwa penelitian skripsi merupakan bagian dari proses akademik yang dapat menghasilkan kontribusi lebih luas bagi pengembangan ilmu Komunikasi dan Penyuaran Islam.

Membangun Budaya Akademik yang Berkelanjutan

Kegiatan webinar dan rapat koordinasi ini menegaskan tiga agenda utama Program Studi KPI, yaitu penguatan pendampingan akademik melalui koordinasi DPA, percepatan penyelesaian tugas akhir melalui pemantauan berkala, serta pengembangan penelitian dan PkM berdasarkan roadmap keilmuan.

Sebagai tindak lanjutnya, Program Studi KPI akan mendorong pertemuan DPA dengan mahasiswa semester 1, 3, 5, dan 7; melakukan monitoring kemajuan tugas akhir melalui koordinasi dengan dosen pembimbing; serta memperkuat sosialisasi dan pendampingan penelitian, artikel ilmiah, dan PkM yang sesuai dengan kompetensi inti program studi.

Melalui kegiatan ini, disampaikan komunikasi yang lebih efektif antara dosen, mahasiswa, dan program studi. Setiap kendala akademik yang diharapkan dapat diidentifikasi lebih awal, proses penyelesaian skripsi menjadi lebih terarah, dan kegiatan penelitian serta PkM menghasilkan luaran yang berkualitas.

Kegiatan ditutup dengan penegasan Kaprodi bahwa keberhasilan program studi merupakan tanggung jawab bersama.

“Dosen membimbing, siswa bertanggung jawab menyelesaikan, dan program studi memastikan proses berjalan dengan baik. Jika ketiganya bersinergi, kita tidak hanya mendorong siswa lulus tepat waktu, tetapi juga membangun kualitas akademik dan menghasilkan karya yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Melalui sinergi tersebut, Program Studi KPI Fakultas Dakwah IAI AL-AZIS berkomitmen untuk terus memperkuat saling pembelajaran, meningkatkan kualitas lulusan, serta mengembangkan penelitian dan pengabdian kepada sebagai bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.





Penulis: Rasyid-Supriadi

0 Komentar